Dewan Protes Duit Bansos Dipotong

Dewan Protes Duit Bansos Dipotong
Dewan Protes Duit Bansos Dipotong. Perdebatan alot belanja hibah bantuan sosial (bansos) di APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim 2018 antara anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim akhirnya mencapai titik temu. Pemprov-DPRD Kaltim sepakat mengalokasikan bansos sebesar Rp 22,45 miliar. Sebelumnya, DPRD Kaltim mendesak bansos dianggarkan Rp 80 miliar.
Anggota Banggar DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi mengaku kecewa dengan alokasi anggaran untuk hibah bansos di Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2018. Sebab, ada banyak kelompok penerima hibah yang tidak mendapat bantuan.

Padahal, mereka sudah dijanjikan bakal menerima sejak 2016. Gagalnya warga menerima hibah bansos pun tidak punya alasan jelas. Hanya disebut arsip pengajuan hibah bansos tidak ditemukan.
“Padahal sudah ada tanda terima, tanda pengajuan, dan ada rekomendasi dari Dinas Sosial Kaltim. Tidak terima bantuan karena kesalahan di pemprov tidak bisa dianggarkan,” katanya
Persoalan pendataan tersebut menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengajukan hibah bansos. “Karena tidak profesional, proposal hilang, dan masyarakat yang terbebani. Kasihan sudah jauh-jauh mengajukan permohonan,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud mengaku akan mengecek proposal pengajuan hibah bansos tersebut. Dia menyebut, setelah ditandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka alokasi dana tersebut tidak dapat diubah. Artinya, alokasi dana hibah tersebut sudah memiliki dasar yang kuat.

“Prinsip pemprov harus ada dasar hukum dan ketentuan. Sepanjang bisa masuk, pasti dialokasikan. Sementara masih Rp 80 miliar itu belum tahu persis. Saya ketahui masih dalam koridor,” katanya.
Anggota Banggar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan, sejatinya hibah bansos senilai Rp 80 miliar itu telah direncanakan sejak 2016. Namun, penganggarannya ditunda karena terjadi minimnya anggaran pemerintah daerah. Saat ini, bansos kembali ditagih masyarakat Benua Etam.
“Masyarakat yang telah ada daftar namanya ini mengeluh semua pada DPRD Kaltim. Kenapa hibah bansos ini tidak cair? Itu pertanyaan mereka ke DPRD. Kami minta di rapat Banggar supaya itu dimasukkan,” kata Sarkowi.

Diwawancarai terpisah, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun menegaskan, pihaknya sudah berupaya hibah mendapat alokasi di APBD Perubahan 2018. Namun tidak bisa maksimal. Masih ada anggaran yang lebih prioritas.

Sisa janji hibah akan dialokasikan di APBD 2019. “Sudah sepakat karena tidak memungkinkan. Jadi digeser ke APBD 2019. Kami mendahulukan yang prioritas, bukan karena masalah teknis,” tegasnya.
Untuk diketahui, APBD Perubahan 2018 disepakati senilai Rp 10,132 triliun. Anggaran perubahan tersebut lebih besar ketimbang APBD 2018 yang ditetapkan Rp 8,5 triliun. Anggaran itu didapatkan dari pendapatan daerah senilai Rp 1,2 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 848,02 miliar.
Sebelumnya, alotnya pembahasan APBD-P Kaltim 2018 lantaran TAPD Kaltim dan Banggar DPRD Kaltim belum menuai kata sepakat soal pengalokasian. Setidaknya ada beberapa poin perdebatan yang menghambat penetapan APBD-P Kaltim 2018.

Pertama, permintaan Banggar DPRD Kaltim agar anggaran sekretariat dewan yang semula dialokasikan hanya Rp 10 miliar ditambah menjadi Rp 34 miliar. Anggaran yang dialokasikan saat ini, dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi keperluan reses dan pelbagai kegiatan 55 anggota dewan dalam empat bulan ke depan.

Namun belakangan TAPD Kaltim menyetujui anggaran Rp 34 miliar.
Faktor penghambat kedua, yakni alokasi belanja hibah bantuan sosial (bansos) Rp 80 miliar yang belum dialokasikan oleh TAPD Kaltim.
Menurut Banggar DPRD Kaltim, alokasi hibah bansos tersebut harus dimasukkan dalam APBD-P 2018. Banyak kelompok masyarakat yang menunggu bantuan tersebut karena sudah dijanjikan sejak 2016

Comments

Popular posts from this blog

Prabowo Memang Dekat dengan Kerajaan Arab Saudi

Oknum PNS Ditangkap Bersama Selingkuhan

Didatangi Dokter Spesialis Rumah Prabowo di Kertanegara